Laman

Rabu, 01 November 2017

PT Pusaka Jawa Andalas

Perusahaan resmi Pembeli Barang Antik dan Benda Pusaka serta Tokek Rumah dan Ayam Cimani yang terletak di Kota Medan. Jl. Elang / Gatot Subroto No. 88 i Medan

Daftar Harga Undangan

PT Pusaka Jawa Andalas 
2017


NO
AREA
BIAYA
1
KANTOR
3   Juta,-
2
KOTA
5   Juta,-
3
LUBUK PAKAM
10 Juta,-
4
BELAWAN, BINJAI
10 Juta,-
5
SIANTAR,KISARAN, LIMA PULUH
15 Juta,-
DALAM NEGERI
1
ACEH
30 Juta,-
2
BOGOR
35 Juta,-
3
DEPOK/CIBUBUR
35 Juta,-
4
DKI JAKARTA
35 Juta,-
5
GORONTALO
60 Juta,-
6
JAMBI
30 Juta,-
7
JAWA BARAT
35 Juta,-
8
JAWA TENGAH
40 Juta,-
9
JAWA TIMUR
45 Juta,-
10
KALIMANTAN
50 Juta,-
11
KEPRI
30 Juta,-
12
LAMPUNG
30 Juta,-
13
MADURA
45 Juta,-
14
MAKASAR
45 Juta,-
15
MALUKU
45 Juta,-
16
MANADO
60 Juta,-
17
NIAS
30 Juta,-
18
NTB
65 Juta,-
19
NTT
70 Juta,-
20
PADANG
35 Juta,-
21
PAPUA
80 Juta,-
22
RIAU
35 Juta,-
23
SERANG, CILEGON
35 Juta,-
24
SULAWESI TENGGARA
50 Juta,-
25
TANGERANG
35 Juta,-
LUAR NEGERI
1
BANGKOK
150 Juta,-
2
LAOS
180 Juta,-
3
MALAYSIA
130 Juta,-
4
PHILIPINA
130 Juta,-
5
TIMUR LESTE
180 Juta,-



Nb: Harga dapat berubah sewaktu-waktu
Pusaka Jawa Andalas Medan




Nama              :  PT. PUSAKA JAWA ANDALAS MEDAN
Alamat            :  Jl. Elang/ Gatot Subroto No. 88 i Medan
Telepon          :  (061) 42566900
Email              :  ptpusakajawaa@gmail.com
Website          :  http://ptpusakajawaandalasmedan.blogspot.com

            Dalam hal ini bertindak selaku (Approval dan kuasa pembeli) benda pusaka dan tokek rumah. Dengan hal ini saya menyatakan dengan sebenar – benarnya bahwa perusahaan kami PT. PUSAKA JAWA ANDALAS BERSEDIA dan SANGGUP membeli/memaharkan barang Antique/Pusaka dan Tokek Rumah dengan Kriteria dan Prosedur transaksi jual-beli yang diterapkan oleh perusahaan PT. PUSAKA JAWA ANDALAS.

            Dan bagi siapa yang memiliki barang Antique/Pusaka dan Tokek Rumah tanpa terkecuali yang siap untuk ditransaksikan/dimaharkan, maka besar harapan kami anda bersedia untuk datang ke kantor PT.PUSAKA JAWA ANDALAS Dalam hal transaksi jual-beli benda tersebut.
Tips Mencari Buyer Barang Antik/Barang Pusaka
  

PT. Pusaka Jawa Andalas

       Bisnis barang antik dan benda pusaka. Sebagian orang mungkin sudah familiar dengan nama dan kategori bisnis ini. Dan tidak sedikit orang yang banyak menganggap ini adalah bisnis semu atau bisnis yang nggak bener. "Ya nggak benerlah kalo barang yang dijual nggak bener". Berapa orang memang ada yang cuma ikut-ikutan menggeluti bisnis milyaran ini. Tapi ya gitu, ikut-ikutannya nggak full, alias setengah-setengah, ragu-ragu.
       Biasanya keraguan itu timbul jika kita melalukan sesuatu yang diluar kemampuan kita, atau kebohongan, atau kesalahan. Kalau kita benar pasti kita yakin, dan selain "yakin" kita juga butuh modal-modal lainnya untuk mendapatkan apa yang kita inginkan.
       Jadi jika anda memiliki barang antik yang benar-benar asli, sudah pernah di test, dan anda sangat ingin memaharkannya. jangan salah cari Buyer Barang Antik, soalnya banyak sekali orang yang ngaku buyer padahal modalnya ngga ada. carilah Buyer Barang Antik yang resmi sehingga transaksi berlangsung afdol. Berikut Tips Mencari Buyer Barang Antik yang akan saya share buat anda pencinta setia benda-benda pusaka dan barang antik :

1. Perusahaan yang Jelas
Untuk bertransaksi dengan aman dan jelas, ya jangan pelit-pelit ongkoslah. huehueue. Pertama-tama cari dulu info dan alamat dari internet, no telp, dsb. setelah itu datang ke kantornya, tapi sebelum datang ada baiknya hubungi dulu pihak kantor. Agar kita datangnya nggak salah waktu gitu lo. Juga kalo alamatnya kurang lengkap kan bisa mereka bantu. Atau mungkin barangkali ada kantor yang mau jemput kita. (kali aja)
Tanyakan langsung (dengan sopan) tentang legalitas dan ijin perusahaan tersebut secara langsung. Supaya tidak terjadi keraguan-keraguan kedepannya.

2. Transaksi yang Jelas dan Resmi
Beberapa waktu lalu kami pernah dengar ada penjual yang menjualkan benda pusakanya ke Buyer Barang Antik asal Singapore dengan harga 2 kali lipat dari harga Barang Antik yang kami tawarkan. Transaksinya lulus test sih, tapi.... Uang yang sudah di transferkan sekian M ke rekening si penjual tidak bisa ditarik. hohoho..
Kenapa begitu?? Ini Jawabannya
Di Indonesia kan kita ada yang namanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jadi KPK itu bisa dibilang ibarat badan yang mengamati keuangan orang-orang kaya. Pekerjaannya apa?, kok bisa uangnya banyak?, uang curian yah? wah, hasil korupsi nih, tangkap !! .
jadi sudah tau kan kenapa si penjual Barang Antik tadi nggak bisa menarik uang dari rekeningnya sendiri?
Nah, untuk itu carilah perusahaan yang jelas. transaksi mengikutsertakan tim KPK, dan tim-tim yang lainnya yang diperlukan untuk berbagai keperluan transaksi. Supaya nantinya transaksi berakhir memuaskan kedua belah pihak.

3. Pelajari SOP (Standart Operating Procedure) Perusahaan Tersebut

Bisa tanyakan langsung ke pihak-pihak yang bersangkutan ke perusahaan, atau cek di website mereka.

4. Pelajari MoU (Surat Perjanjian Jual-beli)

Ini yang sangat menentukan hasil transaksi, jadi penjual diwajibkan harus benar-benar memahami isi dari MoU sebelum menandatanginya. Silap sedikit, ga bisa apa-apa. Jadi, cerdiklah seperti ular namun tuluslah seperti merpati.

5. Pengetesan Barang

Kalau bisa, test sendiri dulu barangnya, baru ditransaksikan. Sehingga kemungkinan barangnya lulus menjadi lebih BESAR.

6. Kalau udah cair, bagi-bagi rejeki.  


Demikianlah Tips Mencari Buyer Barang Antik yang dapat kami share. Semoga bermanfaat bagi anda, silahkan digunakan dan dipahami sebaik mungkin.
Standar Operasional Prosedur (SOP)

PT. Pusaka Jawa Andalas


PT. PUSAKA JAWA ANDALAS adalah Perusahaan yang bergerak sebagai Buyer  Barang Antik  Benda Pusaka Serta tokek rumah  mungkin selama ini anda mempunyai barang barang antik ( ASLI ) tapi tidak tahu kemana akan di jual atau dihibahkan, maka kami hadir untuk anda. kenapa memilih kami? karena kami adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jual beli Buyer Barang Antik, Benda Pusaka, Serta Tokek Rumah yang memiliki izin antara lain SK Menteri Hukum dan Ham RI tanggal  11 Mei 2010 dengan Nomor : AHU-33.AH.0202 Tahun 2010, SK Memteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah RI Tanggal 12 Oktober 2004 dengan Nomor :  0001/KEP/M.KUKM/X/2004.
 kami mengikat perjanjian jual / beli dengan MoU yang ditanda tangani serta telah disepakati oleh kedua belah pihak, dan ada SOP dalam melakukan penjualan Barang antik, Benda Pusaka, serta Tokek Rumah tersebut.


SOP PT. PUSAKA JAWA ANDALAS adalah sebagai berikut :

1. Sebelum Dilakukan Pengecekkan dan  Pengetesan Barang Antik, Benda Pusaka dan Tokek  
Rumah Klien diwajibkan terlebih dahulu membaca dan menanda tangani MoU (Surat Perjanjian Jual Beli).

2. Setiap Klien tidak dibenarkan berkonsultasi terhadap karyawan ( pekerja ) yang bukan pada tugasnya. bila hal itu dilakukan, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu hal permasalahan yang terjadi.

3. Setiap Klien yang hendak melakukan transaksi diwajibkan membayar dana jaminan/administrasi serta menandatangani MOU dikantor PT. PUSAKA JAWA ANDALAS  sesuai dengan ketetapan / ketentuan dari perusahaan. 

4. DANA YANG SUDAH DI TRANSFER atau diserahkan oleh klien DAPAT DIKEMBALIKAN / DITARIK KEMBALI bilamana belum terjadi pemberangkatan untuk pelaksanaan transaksi dan belum melampaui batas waktu yang telah di tetapkan. yaitu 1 Minggu semenjak penyerahan dana jaminan kepada pihak perusahaan. 

5. Jika terjadi perubahan jadwal dan perubahan BENDA PUSAKA/BINATANG yang akan ditransaksikan diluar kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya antara klien dengan perusahaan, maka transaksi dinyatakan gugur.

6.   Penarikan dana jaminan akibat pembatalan dan belum terjadi pemberangkatan tetapi MOU telah dibuat dan dikenakan biaya pemotongan administrasi sebesar 25% dari jumlah dana jaminan yang telah disetorkan oleh penyetor langsung. 

7.  Pengajuan penarikan dana jaminan yang sudah disetorkan dilakukan minimal 3 Hari sebelum pengembalian.

8.  Pembatalan transaksi setelah terjadi pemberangkatan , dana jaminan yang sudah di setor terhadap perusahaan dianggap hangus ( hilang) dan mutlak menjadi hak sepenuhnya perusahaan PT. PUSAKA JAWA ANDALAS

9.  Perubahan tempat lokasi pelaksanaan transaksi dari persetujuan awal dinyatakan gagal oleh perusahaan. 

10.  Pihak Pengundang bertanggung jawab penuh terhadap approval yang ditugaskan baik dari segi keamanan , kenyamanan serta kelancaran pelaksanaan transaksi sampai dengan petugas kembali ke perusahaan . 

11.  Segala bentuk keluhan dan ketidakpuasan dalam pelayanan ataupun dalam bentuk transaksi, harap lansung datang dan menyampaikan langsung ke perusahaan PT. PUSAKA JAWA ANDALAS.

12.  Pihak Ke II ( Approval ) atau perusahaan PT.PUSAKA JAWA ANDALAS  ( Pihak Management ) tidak membenarkan sama sekali atau tidak menyetujui apabila Pihak KE 1 atau Pihak Terkait lainnya meminta persyaratan penunjukan nilai nominal transaksi ataupun uang tunjuk serta sampel benda pusaka dan Binatang sebelum terjadinya pelaksanaan transaksi bilamana belum terjadi kesepakatan sebelumnya secara tertulis dan masih berlaku antara PIHAK Ke 1 atau Pihak terkait lainnya dengan Pihak Perusahaan PT. PUSAKA JAWA ANDALAS.

13.   Pihak Klien tidak diperbolehkan meminta dan memaksa petugas perusahaan (approval) atau sakasi approval untuk melakukan transaksi diluar kesepakatan (perjanjian) yang telah dibuat sebelumnya karena perusahaan PT.PUSAKA JAWA ANDALAS  tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan transaksi tersebut.

14.  Bila BENDA PUSAKA/BINATANG tersebut di teliti, diperiksa dan di tes oleh Pihak ke II / Approval lulus di tempat sesuai dengan ketentuan PT.PUSAKA JAWA ANDALAS diatas kemudian Pihak Ke I / pemilih BENDA PUSAKA/BINATANG tidak mau melaksanakan transaksi pada hari sesuai kesepakatan ( menunda waktu / hari / tempat ) dan BENDA PUSAKA/BINATANG atau bukan oleh pihak ke II maka transaksi dan penelitian, pemeriksaan , serta pengetesan dianggap gugur. dan Pihak ke I pemilik BENDA PUSAKA / BINATANG dikenakan booking baru seperti yang telah disepekati kedua belah pihak . bahwa pada hari /tanggal/tempat yang ditentukan tidak berubah lagi serta dilaksanakan transaksi dan penelitian , pemeriksaan serta pengetesan ulang sebelum ke Bank, maka Pihak Ke I dan Pihak ke II sepakat untuk menandatangani perjanjian terakhir dan perjanjian sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
FAQ


PT. PUSAKA JAWA ANDALAS

Tanya Jawab.

1. Kenapa Harus Transaksi dengan kami, PT.PUSAKA JAWA ANDALAS ??

Perusahaan kami jelas, memiliki kantor yang jelas, punya legalitas jelas, semua perjanjian kami berkekuatan hukum ( Hitam - Diatas Putih ), jadi pemilik jangan khawatir akan penipuan, karena kami adalah pebisnis yang komitmen dan konsisten. bisa dijamin 100% sanggup menyelesaikan transaksi dan pembayaran.

 2. Kenapa Tokek harus ada paketan ??

Kami membeli sesuai dengan permintaan dari pihak luar, dan itu adalah aturan baku dari sana.

 3. Jika jumlah Tokek yang 330 gr ada 10 ekor bagaimana, apakah dibeli semua ??

Tidak pak, karena paket untuk 330 gr 8 ekor maka yang kami ambil cuma 8 ekor, kecuali Tokeknya ada 16 ekor ( 2 paket ) maka kami ambil semua, ini berlaku untuk semua jenis paket.

4. Apakah Benar harga Tokek / Barang antik (pusaka) sedemikian Fantastis ??

Kami membeli tokek / Barang Pusaka, sudah sesuai dengan harga pasaran yang ada, jadi tidak kami rekayasa. kalau pemilik tidak mau jual semahal itu, ya kami juga bersedia membayar lebih murah.

 5. Apakah Aman kalau transaksi menggunakan uang undangan ??, apakah bukan indikasi penipuan??
 Kalau transaksi dengan kami PT.PUSAKA JAWA ANDALAS, jelas aman dan bisa kami pertanggung jawabkan, karena kami punya kantor, Integritas,legalitas dan kemampuan yang jelas. serta akan dilakukan perjanjian jual beli (MoU) yang berkekuatan hukum. tetapi kami tidak menjamin kalau anda transaksi dengan pihak lain, karena juga banyak yang tidak benar. Disini juga tidak ada paksaan, kami mendapat permintaan Barang dan kami menawarkan permintaan barang tersebut, jika tidak merasa memiliki barang yang sesuai permintaan tersebut jangan mengundang. karena jika tetap mau mengundang tetapi tidak memiliki barang yang sesuai dengan permintaan, maka akan gagal dan uang undangan hangus, dan itu jelas bukan penipuan. Jangan salahkan pihak kami.


6. Kenapa harus mengundang?
Ini terpaksa kami terapkan, karena kami melayani transaksi keseluruh indonesia, keterbatasan waktu menjadi alasan utama, dimana pemilik / kuasa barang / mediator wajib menjamin / memberikan tanda keseriusan untuk booking waktu Buyer agar transaksi bisa berlangsung tepat waktu, tidak mundur bahkan batal. Dan untuk menjaga supaya info yang masuk kepada kami akurat dan bisa dipertanggung jawabkan, agar kami tidak bekerja sia-sia dilapangan. Karena untuk melakukan transaksi ini, kami harus mengurus semua administransi dikantor maupun di Bank agar pembayaran bisa berlangsung lancar. sesuai dengan komitmen kami, kami tidak mau merugikan orang lain dan kami juga tidak mau dirugikan. kami siapkan banyak bonus bagi yang bersedia mengundang.

 7. Apakah keuntungannya kalau dengan sistem Undangan ?

1. Transaksi anda akan terlaksana dan pembayaran bisa diselesaikan.
2. Mendapat bonus, berupa uang 10xlipat dari uang undangan apabila anda mentransaksikan Tokek dan Barang antik (pusaka).
3. Mendapat bonus uang 100jt, diluar harga dan bonus pengembalian uang undangan. semua keuntungan diatas akan didapat apabila, barang yang akan anda transaksikan masuk kriteria kami.

8. Bagaiman kalau undangan sudah disetor dan Buyer tidak datang?

Kalau untuk kami itu tidak mungkin terjadi, karena waktu pemilik / kuasa barang / mediator, menyerahkan uang undangan pasti disertakan Tanda terima ataupun Langsung MoU, yang dibuat oleh kedua belah pihak dan saling mengikat satu sama lain, disana ditulis jelas segala Sanksi2 bagi siapapun yang melanggar isi MoU tersebut, Dan itu berkekuatan hukum.

 9. Kalau tidak pakai undangan, tidak bisa? terus apa solusinya?

Mohon maaf, tanpa undangan tidak kami layani, karena kami ingin mencari orang-orang yang serius untuk transaksi, bukan hanya barangnya tapi juga keistimewaannya, harus dipastikan masuk kriteria yang kami cari. kami tidak mau membuang-buang waktu untuk melayani barang yang tidak masuk kriteria. jadi, kalau pemilik yakin barangnya masuk kriteria, maka ga ada alasan mereka untuk tidak berani mengundang, karena kami siapkan banyak bonus. (bonusnya baca di point 4). solusi kalau punya barang masuk kriteria, tapi tidak punya uang buat mengundang, dapat menggunakan jasa sponsor sendiri.

 10. Apakah transaksi dengan nilai begitu aman, tidak bermasalah di Bank maupun di kepolisian? Apabila anda transaksi dengan kami, kami bisa menjamin 100% aman dan uang semua orang yang terlibat dalam transaksi adalah Legal, karena transaksi kami pasti lewat Notaris.

11. Apakah Buyer bisa menunjukkan dana di rekening sebelum pengetesan?

Bisa sekali, tapi dengan catatan kami minta Counteran uang 10% (kompensasi buat kami) dari jumlah uang yang mau dilihat direkening buyer, diluar uang undangan.

 12. Apakah jika ada yang mau ajak sistem transaksi Finalty, kantor siap?

Siap sekali pak. asal dilakukan di bank.

13. Bagaimana membedakan Buyer asli, Buyer ngaku2 dan Buyer Ikut-ikutan?

Gampang sekali , Pelajari apa yang mereka tawarkan ke pemilik (sistem transaksi, kriteria dll), lihat komitmen dan integritas mereka, lihat legalitas perusahaan mereka, lihat kantor mereka, lihat penguasaan kriteria dan cara test barang yang dicari (cara yang benar, bukan cara asal-asalan). pembeli asli pasti bisa dengan yakin menjelaskan semua itu. Informasi lebih lanjut hubungi kami.

Office:
Jl. Elang / Gatot Subroto No. 88 i Medan
Telp : ( 061 ) 42566900

Direktur Cabang Medan :
Saut Marpaung
 
HP : 0813 2989 7777
HP : 0823 1799 9937

Marketing :
Debbie Listra, Amd
Hp: 0852 0646 6698

Customized Services :
Cristine, SH
HP : 
0853 6079 2222
HP : 0857 6799 9937


Marketing :
Juswandi, SE.
HP: 0821 1624 6013
Dicari Benda Pusaka : Merah Delima

PT. Pusaka Jawa Andalas
                  

MERAH DELIMA (MD)

Jika anda memiliki benda pusaka yang ingin dimaharkan dengan jalur hukum yang sah, dan aman terpercaya, maka jawabannya adalah PT Pusaka Jawa Andalas Medan. Kami mencari Barang Antik dan Benda Pusaka, dan kami memberikan harga yang fantastis untuk Benda Pusaka yang anda miliki, tentu saja dengan prosedur perusahaan yang tepat.
Salah satu Benda Pusaka / Barang Antik yang kami cari adalah Merah Delima (MD). Merah Delima dengan harga 60 M (Miliyar)/gelas, Dengan syarat dalam 3 gelas harus berubah warna merah.

Pengetesan :

Letakkan lurus 3 gelas aqua yang berisi air putih dengan jarak masing-masing gelas 1 Cm. Masukkan Merah Delima ke dalam salah satu gelas paling pinggir (bukan yang di tengah). Maka, paling lama 5 menit air dalam 3 gelas tsb sudah harus berubah warna merah. Tambahkan gelas-gelas berikutnya yang telah berisi air putih (tetap dengan jarak masing-masing gelas 1 Cm) sampai batas kemampuannya memerahkan, dan catat total berapa gelas. Keluarkan Merah Delimanya dari gelas, maksimal 5 menit air dalam seluruh gelas tersebut harus kembali normal seperti semula. 

       Namun jika mungkin anda memilikinya dan ingin memaharkan/menjualnya, silahkan datang kepada kami, PT. Pusaka Jawa Andalas. Dengan prosedur transaksi yang aman dan terpercaya (mengikut sertakan pihak-pihak hukum yang bersangkutan), kami jamin kami dapat menyelesaikan transaksi dengan aman.

Kantong Macan PT. Pusaka Jawa Andalas Perusahaan  yang siap membeli atau memaharkan barang antique dan benda pusaka serta Tok...